Cara menyalakan Komputer

.
Apakah Anda mempunyai perangkat komputer? Bisa komputer meja (memakai CPU), laptop, netbook atau juga notebook, tentu bukan hal yang lucu bagi Anda jika mempunyainya tapi susah menyalakannya, kalau tidak bisa menyalakannya lantas bagaimana cara memakainya?.

Sangat mengelitik bukan pertanyaan saya diatas, untuk  menyalakan sebuah perangkat komputer adalah hal mudah bagi yang mengetahuinya, dan sudah menjadi hal umum dimana semua orang di berbagai umur mengetahuinya saat ini, seperti menyalakan lampu di rumah saja.

Baca juga cara menyalakan handphone.
Bagaiamana cara menyalakannya untuk komputer desktop (CPU)? Berikut langkah-langkahnya :

  1. Pastikan kabel power CPU anda terhubung ke sumber arus listrik.
  2. Tekan tombol power, biasanya berada di bagian depan CPU, bisa di atas, di tengah atau di bawah.
  3. Pastikan Anda menekan tombol power (yang lebih besar ukurannya), ada dua tombol disana, pertama tombol power yang lebih besar dan tombol restart atau reboot yang lebih mungil (kecil).
  4. Tunggu sesaat hingga muncul tampilan masuk windows di layar monitor anda.
  5. Sudah Anda bisa memakainya.
Sedikit saran bagi Anda :
  • Jika komputer desktop Anda belum juga menyala, cek apakah kabel power terpasang dengan baik.
  • Periksa juga keadaan kabel power, apakah masih layak dan dapat menghantarkan listrik dengan baik.
  • Periksa power supply dari CPU anda, power supply yang rusak akan merusak mother board CPU anda.
  • Periksa kabel tombol power di CPU Anda, bisa saja kabel yang menghubungkan tombol power dan mother board Anda putus dimakan tikus.
  • Periksa mother board CPU Anda, dengan cara melihat apa elemen yang ada disana ada yang lepas atau melembung.
  • Bawa ke tukang servis komputer terdekat jika komputer Anda tidak bisa nyala sama sekain bahkan untuk masuk ke pengaturan booting saja.
  • Terapkan saran di atas mulai dari saran pertama, jika tidak berhasil saran kedua, dan seterusnya.

0 Response to "Cara menyalakan Komputer"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2